Landasan Regulasi SJPH
Format dokumen yang dihasilkan dokumenhalal.com mengacu pada regulasi Indonesia berikut. Daftar ini bersifat informatif — silakan konsultasikan dengan ahli hukum untuk interpretasi spesifik.
Keputusan Kepala BPJPH No. 57 Tahun 2022
Tentang Penetapan Bentuk dan Format Sertifikat Halal serta Pernyataan Pelaku Usaha. Menetapkan struktur 17 lampiran SJPH yang dihasilkan dokumenhalal.com 1:1.
UU No. 33 Tahun 2014 — Jaminan Produk Halal
Undang-Undang dasar yang mewajibkan sertifikasi halal untuk produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia. Pasal 56 menetapkan sanksi pidana 5 tahun + denda Rp 2 miliar untuk penyalahgunaan logo halal resmi.
HAS 23000 — LPPOM MUI
Halal Assurance System 23000 adalah sistem jaminan halal yang dikelola LPPOM MUI, menjadi referensi teknis terkait kriteria bahan, proses, dan SOP halal.
Untuk mengajukan sertifikasi halal resmi, kunjungi portal SiHalal: ptsp.halal.go.id